Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (26/11/2025). Dalam Sidak kali ini, Wali Kota Adhan menemukan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di luar kantor saat jam kerja, tanpa surat tugas.
Saat diwawancara usai Sidak, Wali Kota Adhan mengatakan, dirinya tidak pernah melarang para ASN untuk keluar kantor. Baik untuk urusan kantor maupun urusan pribadi, selama itu mengantongi surat tugas atau surat ijin dari kantor masing-masing.
“Dalam Sidak hari ini, yang parah itu di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Sekitar 68 pegawai tidak berada di kantor, begitu juga di Dinas Kesehatan sekitar 50 orang pegawai yang tidak ada di kantor saat jam kerja. Sebagian besar tidak megantongi surat tugas atau surat izin,” kata Adhan.
Wali Kota Adhan meminta para pegawai yang tidak hadir dalam Sidak ini, untuk mengikuti apel di Kantor Wali Kota pada hari Kamis 27 November 2025.
“Aturan izin keluar itu dibuat agar pimpinan OPD bisa mengetahui keberadaan pegawainya. Kalau ada yang keluar tanpa izin, saya suruh Satpol untuk razia. Semoga ini menjadi pembelajaran untuk semua,” pungkasnya.
