Gorontalo (Pojok6.id) – Pemilik 56 satwa dilindungi yang hendak diselundupkan ke Manado,Sulawesi Utara masih menjadi tanda tanya. Dua orang pembawa satwa itu telah diamankan oleh Polres Boalemo. Keduanya diamankan setelah terjaring operasi lalu lintas pada Senin (30/05/2022).
Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, Syamsudin Hadju menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Boalemo untuk menindak lanjuti dan mengembangkan temuan itu termasuk mencari siapa pemilik atau orang yang menugaskan kedua kurir pembawa satwa dilindungi secara illegal itu.
“ Prosesnya kami serahkan ke kepolisian “ Kata Syamsudin.
Alasan untuk apa 56 satwa dilindungi itu dibawa secara illegal ke Manado kata Syamsudin belum ada pengakuan jelas dari dua orang yang telah diamankan oleh polisi. Namun dirinya menyakini satwa dilindungi itu diduga hendak diperdagangkan.
Sebanyak 56 satwa dilindungi yang berusaha diseludupkan ke Manado, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh polisi dari Polres Boalemo. Satwa dilindungi itu dibawa melalui jalur darat mengunakan mobil yang berasal dari Makassar,Sulawesi Selatan. (Arn)