Seriusi Soal Danau Limboto, Tim Kajida Wantannas Kunker Ke Provinsi Gorontalo

Plh Sekertaris daerah Iswanta (keempat dari kiri), didampingi pimpinan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo, berfoto bersama jajaran Tim Pengkajian Daerah (Kajida) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang dipimpin oleh Mayjen TNI Afanti Uloli selaku Deputi Sisnas sekaligus penangung jawab tim, Rabu (20/2). Foto: Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Tim Pengkajian Daerah (Kajida) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional () melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo. yang dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Afanti Uloli selaku Deputi Sisnas ini, diterima langsung oleh PLH Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Iswanta serta unsur pimpinan OPD dilingkup , Rabu, (20/2/2019) diruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.

Mayjen TNI Afanti Uloli yang juga selaku penanggung jawab Tim mengatakan, kedatangannya bersama rombongan adalah untuk menggali dan menghimpun berbagai permasalahan di Provinsi Gorontalo. Khusus di Provinsi Gorontalo sendiri masalah utama yang dihadapi adalah pencemaran lingkungan utamaya terkait danau limboto

“Ini adalah agenda kajian tetap kita. Dimana berbagai permasalahan yang kami tampung dari sini, kami akomodir dan analisis terlebih dahulu. Selanjutnya, akan kami teruskan kepada Presiden untuk mencari solusinya dan kunjungan kami ke Gorontalo fokus kepada masalah lingkungan utamanya danau limboto,” kata Afanti.

Read More

Sementara itu, Iswanta selaku Plh Sekertaris Daerah mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo bertarimakasih atas kunjungan dari tim Kajida Wantannas ini. Ia juga memohonkan maaf karena kedatangan tim Kajida bertepatan saat Gubernur, Wagub dan juga Sekdaprov Gorontalo sedang berada diluar daerah.

Seperti diketahui kondisi danau Limboto sendiri termasuk wilayah didalamnya yaitu seluas 90.029 Ha, masuk dalam kawasan hutan seluas 25.984 Ha atau sekitar 29% dan luar kawasan hutan sebesar 64.045 Ha atau 71%. Luas lahan kritis dalam kawasan hutan yang perlu direhabilitasi yaitu 13.521 Ha atau 52% dari total kawasan hutan DAS Limboto. Sedangkan untuk lahan kritis luar kawasan hutan yaitu sebesar 25.682 Ha atau 40%. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Related posts