Pojok6.id (Pemilu) – Tony Junus membuktikan keseriusannya untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI. Hal itu dilakukan dengan menyerahkan syarat dukungan minimal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Minggu (25/12/2022).
Dalam jumpa pers usai penyerahan berkas administrasi, Tony Junus yang didampingi sang istri, Veny Anwar dan anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDIP, Ariston Tilameo mengatakan, dirinya maju sebagai Bakal Calon anggota DPD RI atas dasar dorangan dari kolega dan konstituennya.
“Insyaa allah saya akan fokus untuk maju sebagai bakal calon, yang akan mewakili Gorontalo di DPD RI. Selain itu juga saya tidak ingin mengecewakan aspirasi dari konstituen saya,” kata Tony.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Gorontalo periode 2010-2015 itu menambahkan, dirinya sangat yakin dan optimis meraih satu kursi di Senayan lewat DPD RI.
“Antusiasme masyarakat yang mendorong dan meyakinkan saya, menjadi strategi yang telah kami siapkan. Insyaa allah saya optimis, karena komunikasi dari desa ke desa terus berlangsung,” ungkapnya.
Selain di dampingi sang istri, kedatangan Tony Junus ke kantor KPU Provinsi Gorontalo juga dihadiri oleh pendukung setianya. Tony Junus tiba di kantor KPU Provinsi Gorontalo pada pukul 14.30 wita, dengan membawa syarat dukungan sebanyak 1.433 KTP, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dan jajaran, serta Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawi Ibrahim.