Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Gorontalo kepada Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah atau Honorer, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris, Senin (28/6/2021), di Rumah Jabatan Wali Kota.
Saat diwawancara, Wali Kota Marten Taha mengatakan, pihaknya memasukkan seluruh ASN termasuk TPKD atau honorer dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Dimana mereka dijamin, baik resiko kecelakaan, kematian atau resiko apapun. Dan Untuk resiko kematian, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp. 42 juta seperti yang diserahkan ke pihak keluarga ahli waris hari ini,” kata Marten Taha.
Selain itu, lanjut Marten, ada juga beasiswa bagi anak yang masih menjalankan studi, mulai dari TK hingga ke perguruan tinggi ditanggung oleh BPJS TK.
“Jadi inilah suatu bentuk perlindungan pemerintah Kota Gorontalo kepada para pekerja, baik itu honorer bahkan untuk ASN, itu saya minta Korpri untuk ikut dan itu pemerintah Kota Gorontalo yang bayarkan preminya,” jelasnya.
Sementara itu, Azwar Usman, pihak keluarga ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah Kota Gorontalo, atas santunan yang diberikan.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada bapak Marten Taha dan Pemerintah Kota Gorontalo, santunan ini sangat berarti buat kami. Tak ada kata yang bisa kami sampaikan atas perhatian pemrintah ini,” kata Azwar sambil menahan isak tangis. (adv/rwd)