Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Boalemo, 2 Bapaslon Akan Di Verifikasi Administrasi Tahap 2

Pojok6.id (Pilkada) – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, yakni pasangan Burhanudin Pulubuhu – Rivendy Luawo dan pasangan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini, menyerahkan hasil perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Balon) perseorangan di KPU Bolaemo pada Jumat (7/6/2024), di RPP Mohuyula .

Dokumen itu diterima langsung oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu, yang di dampingi anggota KPU Meks Lagibu, Yulius Steven Silingade, Sebriani Selvi Biya dan Sekretaris KPU Boalemo Ismet Padja, serta Bawaslu.

Ditemui usai penyerahan, Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu, menyebut sebagaimana ketentuan aturan perbaikan dukungan calon perserorangan yang di serahkan ini, merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi berkas syarat dukungan minimal calon perseorangan.

Read More

“Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan faktual, sebagaimana aturan perbaikan dukungan yang ditetapkan KPU. Setelah penyerahan ini, berkas kedua bapaslon tersebut masih akan dilakukan verifikasi administrasi lagi,” kata Yuyun.

Sementara itu Divisi Teknis KPU Boalemo, Meks Lagibu, menjelasakan merujuk pada surat KPU RI nomor 815/pl.02.7-sd/05/2024, perbaikan syarat dukungan bakal calon pasangan calon perseorangan berakhir pada tanggal 7 juni 2024.

“Tepat di akhir batas waktu ditentukan, ke 2 bakal pasangan perseorangan kembali mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo. Setelah penyerahan ini, berkas kedua bapaslon tersebut masih akan di verifikasi secara adminitrasi tahap 2 mulai tanggal 8 Juni hingga 18 Juni. Jika dinyatakan memenuhi syarat akan lanjut ke tahap verifikasi faktual,” jelas Meks Lagibu.

Related posts