Pojok6.id (Pohuwato) – Audiens masyarakat penambang lokal Kabupaten Pohuwato di kantor DPRD, Kamis, (14/9/2023), tidak menemukan titik temu. Seorang ibu paruh baya, Hadija Banggoi, sampai menangis tidak lagi mengelola lokal tambang sebab berubah jadi konsesi Pani Gold Project (PGP).
Hadija bersama sang suami, menyampaikan aspirasi bersama masyarakat lainnya di DPRD. Mereka menyampaikan kekecewaan yang dalam, atas keputusan pemerintah yang menjadikan lokasi mereka jadi PGP.
Hadija dan masyarakat lainnya membubarkan diri, setelah merasa tidak puas dengan penjelasan ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Saat diwawancarai, mereka menuntut hak ganti rugi sesuai yang diajukan lewat proposal.
“Sesuai proposal, yang di Borose 1 Miliar,” Kata Hadija Banggoi. Saat memberikan keterangannya, dia memperlihatkan satu lembar bukti surat pernyataan jual beli lokasi tambang.
Selama ini, katanya, lokasi tersebut merupakan mata pencaharian keluarga. Diungkapkan bahwa jumlah lokasi yang dikelola bersama suami Hariyanto Polumulo itu sebanyak 4 titik. Ia menolak jika perusahaan membayar lahan dengan harga murah.
“Sesuai proposal, (Kalau tidak sesuai jumlah) tidak terima,” Imbuhnya.