UNG – Senat Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengelar kajian perihal kasus hukum perdata. Kajian bertajuk NGOPI (Ngobrol Perkara Cerai) itu mengangkat pembahasan yakni Janda, ancaman, dan tantangannya dalam hal menelaah atas meningkatnya angka perceraian di Gorontalo.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Bagian Akademik, Nur Mohamad Kasim, Jumat 06/03/2020).
Menurut Nur Mohamad Kasim kajian mengenai hokum perdata diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dalam menangani hokum perdata.
“Inti dari pada kajian ataupun diskusi hari ini adalah kita memberikan edukasi terhadap para mahasiswa mengenai kasus kasus hukum perdata seperti perceraian yang sering terjadi di gorontalo dalam hal ini perkara Janda” Urainya
Usai kegiatan itu Nur Mohamad Kasim berencana akan melanjutkan pada sosialisasi di tingkat universitas. Ia pun menambahkan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Senat FHUKUM Suleman Ibrahim mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu program kerja periode 2020-2021 oleh senat FHUKUM.
“Kita ketahui bersama pada tanggal 8 Maret itu kita memperingati hari perempuan internasioanl, jadi kita melihat permasalahan yang sering terjadi pada perempuan yakni angka perceraian yang kemudian hari ini kita buat kegiatan ini untuk dikaji serta di diskusikan bersama untuk edukasi kepada mahasiswa yang kemudian kita aplikasikan ke masyarakat” Tutup Suleman Ibrahim.(Adv-KT08)