Pojok6.id (Buton Tengah) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyelesaikan polemik sekelompok masyarakat Desa Madongka dengan pemerintah desa perihal pembangunan pagar wisata.
Sekelompok masyarakat tersebut menginginkan pagar wisata yang akan dibangun oleh pemerintah desa Madongka yang telah disepakati melalui musyawarah sebelumnya, sebisa mungkin tidak memuat sumur tua yang merupakan aset masyarakat desa Madongka, bila perlu pagar tersebut dibelokkan tetapi volume pekerjaan tidak berkurang.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten Buteng, La Ode Alim Alam, saat memimpin RDP di ruang rapat
“Walaupun sudah disepakati dalam musyawarah, tetapi kami meminta agar pembangunan pagar tersebut jangan memuat sumur tua yang merupakan aset masyarakat Madongka, itu permintaan kami,” kata ketua BPD yang mewakili sekelompok masyarakat tersebut (Kamis 14/9/2023).
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Madongka, Haryanto, S.Sos, mengatakan pihaknya menyetujui permintaan masyarakatnya tersebut, dan pihaknya akan meninjau kembali titik lokasi pembangunan pagar budaya tersebut, untuk menghindari lagi polemik kedepannya, walaupun secara umum kegiatan ini untuk kepentingan umum masyarakat.
“Insyaallah kami akan meninjau kembali titik-titik pembangunan pagar tersebut, walaupun sebelumnya sudah disepakati semua dalam rapat musyawarah,” katanya
Mendengar hal tersebut, ketua Komisi I DPRD Buteng La Ode Alim Alam mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan yang diambil oleh kepala desa Madongka, sebab, jika merujuk dari rentetan peristiwa, pemerintah desa sudah melakukan langkah-langkah yang konkrit sesuai dengan mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan.
“Alhamdulillah tadi kami sudah sepakat, Pemerintah desa harus membelokkan Paar tersebut untuk tidak memasukkan sumur tua, dan volume kekurangan tersebut, mencarikan lokasi lain untuk mencukupi volume pekerjaan,” tutur Alim Alam
Olehnya itu, harap Alim Alam, dengan selesainya mediasi hari ini, maka masalah kubu dalam masyarakat Madongka tidak lagi ada agar proses pembangunan demi kemajuan desa dapat tercapai dengan baik kedepannya.
“Mereka sudah saling memaafkan, semoga sepulang mereka dikampung masalah sudah selesai dan tidak ada lagi kelompok -kelompok yang saling mengadu domba untuk memecah belah masyarakat dan menghambat kemajuan desa kedepannya,” Pungkasnya. (adv)