GORONTALO – Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), tahun ini resmi berganti nama menjadi Bantuan Sembako. Selain pergantian nama, bantuan yang diberikan juga mengalami kenaikkan. Yang semula hanya Rp. 150 ribu naik menjadi Rp.200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Alhamdulillah pada bulan Maret sampai Agustus, Pak Presiden Jokowi menambahkan Rp50 ribu lagi jadi perbulannya yang akan diterima bapak ibu Rp200 ribu,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA. Dulung, saat menyerahkan bantuan program sembako di Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (4/3/2020).
Para penerima bantuan, lanjut Andi, diharapkan dapat memanfaatkan dana yang diterima melalui rekening BRI dengan baik.
“Dana bantuan yang diterima harus dibelanjakan untuk keperluan sembako, seperti beras, minyak goreng, lauk pauk, sayuran serta buah-buahan. Tidak boleh titipan, apalagi untuk membeli rokok. Akan kami cabut ijinnya dan tidak bisa menjadi penerima lagi jika ketahuan,” tegas Andi.
Provinsi Gorontalo mendapatkan kuota penerima bantuan sosial sebanyak 87.539 orang. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu baru dimanfaatkan untuk 87.047. Ia berharap pemprov segera memasukkan tambahan untuk melengkapi kuota.
Pembenahan data oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo terus saja dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Hasilnya, dari total 120 ribu penerima bantuan selama ini, 38 ribu diantaranya dinyatakan tidak layak. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo