Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Ikuti Bimtek Penyusunan RTP dan Pencegahan Korupsi

Bimtek Penyusunan RTP Risiko Tahun 2025 di Integrasikan dengan Penyuluhan Anti Korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Jajaran pegawai dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Resiko Tahun 2025, di Integrasikan dengan Penyuluhan Anti Korupsi, yang digelar selama tiga hari di Hotel Arya Duta Manado, dengan menghadirkan para narasumber dari Inspektorat.

Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, mengungkapkan bahwa, kegiatan bimtek ini menjadi salah satu langkah , dalam mencegah terjadinya indikasi korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo.

“Olehnya, kegiatan ini pun mempunyai tujuan untuk membuka wawasan para tim pegawai Sekretariat, menyangkut hal-hal apa saja yang termasuk dalam indikasi maupun praktik-praktik korupsi,” ungkapnya.

Read More

Selain itu, menurutnya kegiatan ini juga menjadi sangat penting untuk diikuti, sekaligus dalam rangka untuk memberikan penguatan secara kelembagaan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka dapat memilah, menganalisa dan mengidentifikasi resiko dengan baik,” tambahnya.

Ia juga menekankan lewat bimtek ini, kepada bagian pengelolaan administrasi DPRD untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya, dalam rangka mewujudkan lingkungan DPRD yang benar-benar terbebas dari korupsi.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, nantinya kita dapat dijauhkan dari perbuatan tindakan korupsi, dan semua pekerjaan pun akan berjalan baik, lancar dan sempurna. Sebab, tindakan korupsi tidak hanya tentang mengambil uang negara, namun halnya pada korupsi waktu dan hal-hal kecil lainnya juga dikategorikan sebagai korupsi,” tutupnya. (Adv)

Related posts