GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2021 secara virtual dari ruangan kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Sekda Darda dalam sambutannya sangat mengapresiasi penyelenggaraan bimtek tersebut, sebab menurutnya penyusunan SPM tidak hanya sebagai laporan saja, tetapi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tujuan pelaksanaan atau pengukuran SPM oleh pemerintah pusat maupun kabupaten kota, perlu ditingkatkan agar tepat sasaran.
“Bukan saja karena SPM itu mempunyai norma, standar, petunjuk dan kriteria tetapi jauh dari itu bahwa kita harus meningkatkan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara,” ucap Darda.
Selain itu, Darda juga mengungkapkan bimtek ini merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi tantangan eksistensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan yang diharapkan ASN tersebut dapat mensosialisasikan dan mengaplikasikannya, baik di lingkungan kedinasan maupun di lingkungan masyarakat untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya di bidang pelayanan.
“Untuk peserta yang mengikuti bimtek ini tolong menyimak dengan baik sehingga kita dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber,” harap Darda.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo Sriwahyuni Daeng Matona dalam laporannya mengatakan tujuan bimtek ini selain untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada OPD pengampuh SPM, Biro Pemerintahan dan Kesra sebagai penyelenggara menginginkan agar pertemuan ini dapat menjadi forum sinergitas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Pohuwato dengan peserta berjumlah 28 orang, terdiri dari 6 opd pengampuh, kepala bagian tata pemerintahan, dan bappeda kabupaten kota. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo