Sekda Ingatkan OPD Pengelola DAK Segera Lengkapi Persyaratan

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan arahan saat membuka Sosialisasi Mekanisme Transfer ke Daerah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, di Aula Mohuyula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Jumat (25/4). Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Peristiwa yang selalu berulang dari tahun ke tahun tentang pelaksanaan Dana Alokasi Khusus () di daerah membuat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba kembali mengingatkan para pengelola DAK di Organisasi Perangkat Daearah (OPD) untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam pengelolaan DAK agar penerapannya tidak melampaui batas yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Sejak 8 tahun yang lalu saya duduk di kementerian, permasalahan yang timbul hanya itu-itu terus. Padahal persyaratan ini sudah jelas yang harus dilengkapi. Kita sudah melaksanakan mulai dari musrembang tingkat nasional sampai diskusinya di tingkat regional hingga di masing-masing daerah. Tetap saja masalah yang timbul tentang persyaratan,” ungkap Darda saat membuka pelaksanaan Sosialisasi Mekanisme Transfer ke Daerah Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, di Aula Mohuyula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Jumat (25/4/2019).

Darda menyampaikan untuk penyaluran DAK untuk triwulan I tahun 2019, belum disalurkan ke kas daerah. Ini dikarenakan masih adanya persyaratan yang perlu di penuhi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persyaratan penyaluran DAK tersebut.

Read More

Ia menjelaskan, tidak dapat pungkiri masih banyak keluhan atas laporan dari daerah-daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan DAK tahun-tahun sebelumnya terutama dari sisi laporan, persyaratan pencairan anggaran dan penyerapan yang tidak maksimal. Daerah penerima DAK tidak bisa menggunakan dana tersebut secara keseluruhan, banyak juga penyerapannya hanya sampai 62 persen saja dan yang paling tinggi 92 persen hingga 93 persen.

“DAK tahun 2019, pemerintah pusat akan lebih fokus pada daerah-daerah tertinggal dan terluar. Jangan sampai penyerapan DAK kita kalah dengan daerah-daerah tertinggal,” urai Darda.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Fahma Sari Fatma mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan semua petugas ataupun pejabat pengelola DAK.

“Ini sebenarnya pesan pak Wagub waktu Rakorev akhir tahun lalu. Beliau berpesan kepada saya untuk mengawal DAK Fisik Provinsi Gorontalo. Memang kita sudah ingin mengawal penerapanDAK ini karena melihat dari tahun-tahun sebelumnya kurangnya kesiapan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan alhamdulilah kita sudah lakukan kumpulkan semua pejabat-pejabat pengeloala DAK baik provinsi maupun kabupaten /kota,” ujar Fahma.

Fahma berharap, penyerapan DAK provinsi maupun kabupaten/kota lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (adv)

Sumber: Humas

Related posts