GORUT – Sekda Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menyerahkan Sertifikat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) kepada 72 Nelayan yang ada di Ponelo Kepulauan, Senin (20/07/2020).Menurutnya untuk mewujudkan sertifikat SKK bagi nelayan,Pemkab Gorut telah mengajukan beberapa persyaratan yang dibutuhkan dan memakan waktu sekitar enam bulan.
“Sehingga baru hari ini kami serahkan untuk Ponelo Kepulauan ” Kata Ridwan usai penyerahan sertifikat SKK di di aula Kantor Camat Ponelo.
Ia menyakini sertifikat SKK itu akan membantu para nelayan di Ponelo untuk melakukan penangkapan ikan di laut. Untuk itu, ia berharap para nelayan dapat meningkatkan aktifitas kesejahteraan nelayan.(Adv-KT06)