Sekda Gorut Instruksikan Disdik Seriusi Pengurusan Penerbitan Sertifikat Aset Sekolah

(Foto:Istimewa)

– Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah sering menjadi memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Tak ingin hal itu terjadi di Pemkab Gorontalo Utara (Gorut), khususnya di bidang pendidikan, Sekretaris Daerah () pun bergegas menindaklanjuti status hukum melalui proses penerbitan Sertifikat .

“Aset sekolah itu sangat penting.Memang banyak aset-aset kita (sekolah) yang belum bersertifikat. Nah, tadi sudah ada dua sertifikat yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional () kepada Pemda Gorut, yaitu SDN 7 Atinggola dan SDN 10 Atinggola,” ungkap Ridwan usai penyerahan Sertifikat tersebut, Rabu (26/2/2020).

Read More

Ia mengatakan telah meminta kepada BPN untuk memberikan kesempatan bagi pemkab Gorut dalam menuntaskan proses pengurusan sertifikat di sekolah lainnya.

Untuk proses pengadaan sertifikat tersebut kata Ridwan akan memanfaatkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

“Mumpung gratis PTSL nya,” Ujar Ridwan.

ia juga mengaku telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Gorut agar bergerak cepat menyelesaikan bentuk persyaratan penerbitan sertifikat aset sekolah.

“PTSL itu merupakan persyaratan untuk penerbitan Sertifikat Aset Sekolah. Maka dari itu, sudah saya instruksikan kepada Disdik. Pada serah terima sertifikat tadi juga, saya mengundang Sekretaris Disdik untuk sama-sama menerima sertifikat itu. Demikian juga pihak Perkim tadi hadir bersama,” pungkasnya.

Ridwan berharap, sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik oleh sekolah yang bersangkutan, agar tidak terjadi perseteruan di kemudian hari. (Adv/Rls)

Related posts