BONE BOLANGO – Aparatur Sipil Negara (ASN) tak cukup bermodal dengan nilai akademis yang baik saja. Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat memberikan materi sekaligus arahan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Angkatan XVI Provinsi Gorontalo Tahun 2019 di Kampus II Badan Diklat, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (11/10/2019).
“jadi seorang ASN bukan hanya pintar saja, tapi tanggung jawab, disiplin, dan yang paling penting mampu menjadi aparatur yang profesional serta memiliki integritas dalam mengemban pekerjaan,” ujar Darda.
Darda mengatakan bahwa para CPNS yang diterima hingga tahap ini adalah yang mampu dan memiliki komitmen kuat. Ia pun mengajak semua peserta untuk menjadi abdi negara yang terampil agar dapat memberikan sumbangsih terbaik untuk bangsa dan negara.
“Asah kemampuan kalian karena dinamika perubahan ini sangat cepat, jika sebagai pengelola kita tidak cepat maka tertinggal lah kita. Organisasi menuntut kita untuk terus mengembangkan potensi yang ada di dalam diri kita sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Struktural Muhammad Sapril mengatakan, Latsar CPNS angakatan XVI gelombang II dan III ini diikuti 41 peserta yang terdiri dari tenaga medis, guru serta staf teknis yang berada di berbagai OPD
Ia mengungkapkan, pelaksanaan diklat ini berbeda dengan diklat-diklat sebelumnya dimana diklat dasar saat ini menggunakan metode pembelajaran di dalam kampus dan luar kampus. Metode ini lebih memberikan kesempatan kepada seluruh CPNS untuk menggali kemampuan mereka.
“Jadi, fasilitator hanya mengarahkan saja agar mereka benar-benar berani untuk mengembangkan diri melalui materi materi yang mereka terima melalui metode diskusi, tanya jawab dan game game yang bermanfaat untuk diterapkan pada saat mereka melaksanakan tugas nanti,” ujarnya.
Safril berharap diklat ini bisa diikuti dengan baik karena merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“Walaupun para CPNS ini sudah memiliki NIP tapi tidak ada jaminan mereka lulus menjadi PNS. Karena jika nilai mereka dibawah standard maka mereka akan kita tindaklanjuti untuk proses pemberhentian,” tandasnya. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo