KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berencana untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi para pejabat OPD dan ASN. Hal itu diungkapkan oleh Sekda Ridwan Yasin saat menghadiri penyuluhan bahasa bagi pelaku media massa di Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (05/08/2019.
Ridwan berpendapat penyuluhan dan pelatihan bahasa Indonesia itu penting dilakukan khususnya untuk para ASN yang akan membuat peraturan perundang undangan. Pelatihan itu direncanakan akan bekerjasama dengan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
“Kami tadi sudah bicara dengan Kepala Kantor Bahasa. Karena peraturan perundang undangan itu juga harus mengunakan Indonesia yang baik.Kalo tidak, maka maknanya akan keliru.Jika maknanya keliru maka tujuannya juga akan keliru “ Ungkap Ridwan.
Lebih jauh ia mengatakan direncanakan pelatihan itu akan dilaksanakan oleh BKD atau Dinas Pendidikan dan akan mengundang pihak Kantor Bahasa sebagai pemateri.
“ Jadi semua OPD (ikut pelatihan) namun yang memprogramkan kegiatan adalah BKD atau Dinas Pendidikan “ Tegas Ridwan.
Sementara itu terkait dengan penyuluhan bahasa bagi pelaku media massa di Kabupaten Gorontalo Utara yang digelar oleh Kantor Bahasa, Ridwan berpendapat hal itu akan membantu Pemda Gorut terkait pengunaan bahasa Indonesia yang baik.
“Pelaku media itu adalah garda terdepan untuk menginformasikan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan disuatu daerah “ urainya. (Adv-KT06)