Pojok6.id (Limboto) – Sebanyak 6076 sertifikat tanah milik masyarakat Kabupaten Gorontalo, sudah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo melalui Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/12/2021).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Zufran menyampaikan, bahwa pihaknya menargetkan tahun ini 6076 sertifikat yang diserahkan, tetapi yang diserahkan kali ini berjumlah 4000 sertifikat.
“Hari ini kami menyerahkan sebanyak 4000 sertifikat, dan jumlah ini akan melengkapi target kami sebanyak 6076 sertifikat yang sudah selesai, dilaksanakan tinggal penyerahannya kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Dan pada tahun 2022 mendatang, lanjut Zufran, pihaknya menargetkan sebanyak 12 ribu bidang tanah yang akan disertifikatkan, dan tentunya hal ini membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak.
“Kami berterima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo, karena sudah membantu kami pada program ini,” ujar Zufran.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, bahwa program ini merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang dilakukan oleh BPN dan telah berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Ini tujuannya agar supaya setiap masyarakat memiliki legalitas terhadap tanah, dan ini menjadi modal untuk mereka hidup kemudian digunakan dengan baik. Karena sekarang ini, yang menjadi problem adalah tanah,” jelas Nelson.
Ia juga mendorong untuk bagaimana sertifikasi tanah pemerintah, baik itu di desa sampai tingkat kabupaten. Sebab menurutnya, aset ini menjadi modal pemerintah untuk membangun daerah.
“Karena kadang kala aset pemerintah ini kalau tidak di sertifikasi, maka akan mengakibatkan gugatan secara hukum terhadap penggunaannya. Dan saya berharap ini aset untuk membangun daerah,” pungkasnya. (Adv/Tiw)