POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato sementara ini sedang melakukan verifikasi, pengecekan dan penghitungan dokumen dukungan perbaikan bagi calon perseorangan dalam perhelatan Pilkada Desember mendatang.
Ketua KPU Rinto W. Ali mengungkapkan, sampai saat ini baru dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah memenuhi syarat dukungan dua kali lipat sesuai PKPU nomor 18 tahun 2019 pasal 32a.
“Tahapan perbaikan Alhamdulillah sudah selesai, sejak tanggal (25-27/2020) untuk tiga bapaslon. Dan sampai hari ini, dua bapaslon diantaranya yakni Alamri-Zairin T.D Maksud dan pasangan Ibrahim Bouti-Miswar Yunus sudah kita beri tanda terima untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi dan faktual,” kata Ketua KPU, Rinto W. Ali pada Selasa (28/7/2020).
Ia menerangkan, bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan waktu untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan syarat dukungan, dalam kurun waktu 3 hari sesuai jadwal tahapan dalam PKPU 5 Tahun 2020.
Sampai berita ini ditulis, KPU Pohuwato terus melakukan proses pengecekan dan verifikasi administrasi terkait dokumen dukungan kepada Bapaslon Amin Haras-Zunaid Hasan
“Untuk pasangan Amin Haras-Zunaid Hasan sementara dalam proses verifikasi dokumen pendukung, apakah memenuhi atau tidak,” tutupnya. (KT11)