GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih menunggu instruksi Kementerian Agama tentang pelaksanaan salat iduladha ditengah masa pandemi covid-19.
Ridwan Yasin, Sekda Gorut saat ditemui, Selasa (21/07/2020) membenarkan hal itu.Penyebaran covid-19 di Gorontalo diakuinya masih belum stabil dan masih mengacu pada protokol kesehatan. Apalagi Provinsi Gorontalo masih masuk dalam urutan lima nasional yang penyebaran covid-19 tinggi dan masif.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin mengatakan, Pelaksanaan Sholad Ied Adha 1441 Hijriah di Tengah Pandemi Covid-19 itu tinggal menunggu Keputusan dari Pemerintah Pusat. Selasa (21/07/2020) di Kantor Bupati Gorontalo.
“Sehingga kondisi ini masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi “jelasnya. (Adv-KT06)