Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono mengatakan keterbukaan informasi saat ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara demokratis dan baik. Untuk mewujudkan hal itu, akses masyarakat dalam mendapatkan informasi harus lebih dioptimalkan lagi.
Hal tersebut disampaikan Ryan Kono, dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2021, Rabu (8/12/201), di Kantor DPRD Kota Gorontalo.
“Terlebih di era 4.0 ini, dimana keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan. Kebebasan demokrasi merupakan hak seluruh masyarakat, termasuk akses informasi bisa tersampaikan secara luas,” kata Ryan.
Terkait keterbukaan informasi, lanjut Ryan, transparansi dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik dengan uraian informasi penting berbasis online mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap OPD Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal pengelolaan informasi, harus dengan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ungkapnya. (adv/rwd)