Roy Hamrain Ungkap Tahapan Pelaksanaan PSU di Desa Tuladenggi

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain saat di wawancarai usai menggelar Rakor PSU. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengungkapkan tahapan – tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru.

Ia menjelaskan sesuai tahapan yang dikeluarkan oleh KPU RI, bahwa PSU di TPS 02 Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru, akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2024.

“Maka dalam pelaksanaan itu, di perintahkan KPU RI untuk mengambil alih tugas yaitu kerja dari pada KPPS, PPS dan PPK,” kata Roy

Read More

Roy menambahkan, nantinya pemilih yang datang ke TPS itu adalah yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang telah dilaksanakan pada pemungutan di bulan Februari kemarin.

“DPT di TPS 2 Desa Tuladenggi sebanyak 283 dan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 5 orang. Sehingganya total pemilih di berjumlah 288 orang,” jelasnya

Lebih lanjut, kata Roy, untuk bagaimana partisipasi pemilih di PSU tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta akan melakukan sosialisasi pencoblosan.

“Untuk logistik kita akan memakai surat suara tetap untuk PSU di pemilu kemarin, dan kotak suara kita labeli dengan PSU MK. Untuk distribusi akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni, dan yang akan mendistribusikan adalah KPPS dimana KPU itu sendiri,” tandasnya.

Related posts