Roy Hamrain : Penetapan Calon Anggota DPRD Kabgor 21 Agustus Mendatang

Ketua KPU Kabgor, Roy Hamrain . Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menjadwalkan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada tanggal 21 Agustus 2024.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses finalisasi hasil Pemilu 2024, sesuai dengan arahan KPU RI melalui surat Nomor 1642/PL.01.9-SD/05/2024, tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota setelah putusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi.

Ketua , Roy Hamrain, mengungkapkan bahwa penetapan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024, pukul 15.30 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Read More

“Kami merencanakan pelaksanaan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gorontalo hasil Pemilu 2024, akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus, pukul 15.30 WITA, di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roy

Namun, kata Roy, untuk lokasinya masih dalam tahap pencarian, sebab kantor KPU saat ini sedang dalam proses perbaikan.

“Karena kantor KPU sementara direhab, maka kami masih mencari alternatif lain untuk tempat penetapannya, tetapi tempat itu tetap berada di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tukasnya.

Selain itu, dalam penetapan calon anggota DPRD ini, KPU Kabupaten Gorontalo juga akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo, partai politik, Pemerintah Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Related posts