Pojok6.id (Peristiwa) – Salah satu anggota tim pengacara terdakwa Warga Negara Asing (WNA) Cina, yang terlibat dalam perkara Batu Hitam ilegal Bone Bolango, Rongki Ali Gobel, tiba tiba menyatakan mundur.
Tanda tanda akan mundurnya Rongki dari tim, sudah mulai terlihat dari beberapa sidang terakhir. Dimana Rongki sudah tidak terlihat mendampingi para terdakwa.
Rongky Ali Gobel terakhir kali terlihat dipersidangan mendampingi terdakwa WNA China, pada hari Selasa (22/11/2022), saat mendengarkan keterangan Ahli Pidana yang dihadirkan tim penasehat hukum yang diketuai oleh Salahudin Pakaya.
Pada saat agenda sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Rupbasan yang dilaksanakan pada Kamis (24/11/2022), dan Pembacaan Pembelaan (Pledoi) Rongky Ali Gobel sudah tak terlihat mendampingi terdakwa pidana Batu Hitam ilegal.
Rongky Ali Gobel tidak menjelaskan secara detail alasan pengunduran dirinya, ketika dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dari Penasehat Hukum empat WNA China tersebut.
“Mohon maaf, sebagai seorang pengacara profesional, saya tidak akan membuka ke publik alasan penguduran diri saya,” kata Rongky.
Menurutnya, langkah pengunduran diri yang ia ambil sudah tepat, demi menjaga profesionalitas dirinya sebagai pengacara.
Ketika ditanya apakah pengunduran terkait dengan logika konstruksi argumentasi hukum dalam menyajikan pembelaan (Pledoi) di Pengadilan, saat pembacaan Pembelaan, Rongky hanya tersenyum lalu pergi.
Sesuai jadwal, sidang putusan perkara pidana batu Hitam ilegal akan dilaksanakan pada pekan depan.