Pojok6.id (DPRD) – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Gorontalo resmi menjalin kerjasama.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Senin (3/6/2024).
Kerjasama BP2MI dengan Pemda se-Provinsi Gorontalo itu, turut disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo itu.
“Saya menghadiri undangan penandatanganan MoU antara BP2MI bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo. Objek nota kesepakatan tersebut, terkait dalam hal penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkap Rivai.
Ia menilai bahwa kehadiran BP2MI di Gorontalo sendiri akan memberikan banyak manfaat yang sangat baik. Salah satunya yaitu dapat menambah peluang kerja bagi masyarakat Gorontalo, yang ingin berkarir ataupun bekerja di luar negeri.
“Kedepannya ini mungkin akan ada pelatihan-pelatihan serta sosialisasi kepada masyarakat Gorontalo, terkait dengan tata cara untuk bagaimana bisa bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (Adv)