Ridwan Yasin Tegaskan Jangan Ada Pungli Pada Pelayanan Masyarakat

Sekretrasi Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin. Foto: Dok.Humas

– Sekretaris Daerah Gorontalo Utara kembali mengingatkan seluruh aparatnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk tidak membebankan biaya apapun termasuk pungutan liar dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dihadapan seluruh ASN dalam kegaiatan di Kecamatan Gentuma Raya belum lama ini. “Saya tidak ingin ada laporan dari masyarakat, baik di tingkat desa maupun kecamatan jika ada aparat pemerintahan yang meminta sejumlah uang atau pungutan liar,” kata Ridwan.

Ia juga menegaskan, jangan pernah membebani masyarakat dengan biaya apapun saat mengurus administrasi atau apapun di instansi pemerintahan. “Saya justru menginginkan pelayanan yang meringankan beban masyarakat, jika perlu digratiskan. Terkecuali ada sejumlah pelayanan perizinan yang memerlukan kontribusi bagi desa maupun Kecamatan baik itu berupa Pajak dan lain sebagainya, ya tidak masalah. Selama itu tidak membebani masyarakat kecil,” ungkapnya.

Read More

Menurut mantan Karo Hukum Pemprov ini, menjelaskan bahwa pelayanan prima di kecamatan perlu disinergikan dengan Pengurusan Program Paten dimana proses pelayanannya lebih dipermudah bagi masyarakat.

“Saya juga menginginkan dinas atau badan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, juga bisa jemput bola. Agar pelayanan birokrasi lebih cepat, dan tepat, tidak ribet dan membebani masyarakat,” pungkasnya. (rls/idj)

Related posts