Pojok6.id (Gorut) – 14 ribu kilogram daging ayam busuk dimusnahkan oleh petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo. Pemusnahan dilakukan setelah petugas menyita ribuan daging ayam busuk saat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara pada 20 Oktober 2021.
Sesuai aturan, petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo awalnya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen daging ayam yang diketahui berasal dari Jawa Timur. Dokumennya pun dinyatakan lengkap.
“ Tapi saat pemeriksaan fisik media pembawa,itu barangnya sudah busuk “ Ungkap Abdul Salam, Sub Koordinator Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo usai pemusnahan daging ayam busuk, Kamis (21/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan fisik diketahui telah terjadi proses pembusukan dari daging ayam yang ditunjukkan dengan warna daging yang telah berubah, kondisi dalam keadaan tidak beku dan telah berbau busuk.
Tindakan pemusnahan itu menurut Abdul Salam telah sesuai dengan UU Karantina nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Dirinya mengungkap bahwa daging ayam busuk ini berbahaya jika sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
“ Karena ini kategorinya resiko tinggi jadi berdampak langsung kepada masyarakat yang mengkonsumsi “ Imbuhnya.
Abdul Salam menuturkan kemungkinan daging ayam mengalami pembusukan diakibatkan ketidakstabilan suhu dalam kontainer yang tidak terjaga. Apalagi, waktu tempuh perjalanan yang lebih lama dari yang dijadwalkan turut mempengaruhi pembusukan daging ayam.
“ Jadi rata rata biasanya seminggu (tiba ditempat tujuan),jadi sudah lewat dari jangkat waktu pemasukan “ Pungkasnya. (Arn)