Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sipatana, pada Senin (18/12/2023).
Dalam sambutannya, Marten mengungkapkan bahwa, KUA memiliki peran penting sebagai institusi utama, dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Karena keberadaan KUA memiliki posisi strategis, dalam memberikan layanan urusan keagamaan secara langsung kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat makin dekat dengan layanan yang dibutuhkan, apabila ada yang membutuhkan terutama hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan kerukunan keagamaan, dapat langsung menuju KUA terdekat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Marten menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, khususnya terhadap instansi-instansi vertikal di wilayah Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah komunikasi kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota dengan instansi-instansi vertikal di Kota Gorontalo berjalan dengan baik,” tambahnya.
Marten berharap, KUA Kecamatan Sipatana yang baru diresmikan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terkait dengan permasalahan kerukunan keagamaan.
“Semoga gedung ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa memberikan layanan yang makin lebih baik, lebih dekat dan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin memperoleh layanan-layanan yang dilaksanakan oleh KUA ini,” pungkasnya. (Adv)