Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Faisal Rustam, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (30/01/2023).
Faisal Rustam yang kini menjabat anggota Fraksi Nasdem mengungkapkan, akan memberikan yang terbaik di sisa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengisi komisi IV.
“Saya akan mencoba melaksanakan apa yang akan menjadi kewajiban saya nanti di Komisi IV, terutama Dapil Kabupaten Pohuwato dan Boalemo,” ungkap Faisal Rustam.
Sebagai seorang Pengganti Antar Waktu (PAW) Faisal Rustam juga mengatakan, akan memperlajari tugas pokok dan fungsi komisi IV dalam melaksanakan sisa jabatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo
“Untuk program anggota DPRD sebelumnya, Insyaallah yang baik pasti saya akan teruskan, saya akan coba mengimbangi kerja dari bapak Alm Irwan A. Berahim,” lanjutnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris A. Yusuf, mengucapkan selamat bertugas kepada Faisal Rustam usai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo
“Selamat bekerja dan mohon untuk segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD lainnya, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi usaha kita,” Ungkap Paris. (adv)