Resmi! 28 Orang Auditor Mutu Akademik Internal UNG Sudah Dikukuhkan

Akademik
Pelantikan 28 Orang Auditor Mutu Akademik Internal UNG, oleh Rektor UNG, Eduart Wolok, Senin (10/5/2021). Foto : Humas

UNG – Setelah melakukan pelatihan bersama Universitas Gajah Mada (UGM) selama seminggu, 28 Orang Auditor Mutu Akademik Internal (UNG), resmi dikukuhkan oleh Rektor , Senin (10/5/2021) di Gedung LP3M UNG.

Dalam sambutannya, Rektor UNG, Eduart Wolok mengucapkan selamat kepada 28 orang yang telah resmi menjadi Auditor Mutu Akademik Internal UNG, di mana menurutnya ini menjadi semangat baru khususnya untuk UNG kedepan.

“Semoga dengan dikukuhkannya 28 orang Auditor ini, dapat bertambah pula mitra kerja kita kedepan, dan dengan ini saya merasakan kepercayaan diri yang meningkat menyongsong semester yang akan datang untuk tahun ajaran baru nanti, terkait dengan kualitas layanan Akademik UNG,” ungkapnya.

Read More

Sementara itu, Ketua LP3M UNG, Ansar Made menjelaskan, untuk fungsi dari Auditor Mutu Akademik Internal sendiri adalah untuk mengaudit segala hal yang berkaitan dengan pelajaran dan juga pelayanan akademik kepada mahasiswa seperti, perangkat pelajaran, kedisiplinan, pencapaian mutu dan lainnya.

“Untuk 28 orang ini merupakan wakil dari 10 fakultas dan 1 dari pasca, sedangkan untuk penugasannya nanti akan kita silangkan, dimana yang dari FMIPA tidak akan diberikan tugas mengaudit di FMIPA, tapi diberikan tugas ke fakultas lain, dan orang-orang yang akan mengaudit ini sudah dilatih dengan bagus, baik dari regulasi, dan etika sebagai auditor, sehingga kita harap mereka bisa independen,” jelasnya.

Untuk sertifikat Auditor Mutu Akademik Internal sendiri, lanjut Ansar, merupakan sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh UGM, dimana untuk 28 orang inilah yang menjadi bentuk kerjasama antara UGM dan UNG.

“Harapan kita ini terkait pembinaan, dimana jika nantinya ditemukan kelemahan-kelemahan, maka akan dibuatkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga bisa diperbaiki, contohnya seperti, dosen yang kurang disiplin dalam mengajar, atau ada dosen yang tidak menyusun perangkat pembelajaran, sehingga ini yang akan menjadi rekomendasi baik kepada wadek, dekan, warek bahkan bisa juga ke Rektor langsung,” pungkasnya. (adv/ryn)

Related posts