Reses di Kelurahan Biawu Meyke Camaru Berikan Solusi Bagi Aspirasi Masyarakat

Meyke Kamaru saat menggelar reses di Kelurahan Biawu, pada Jumat, (26/1/2024) (Foto: Alif)

Pojok6.id (DPRD) – Menggelar Reses bersama masyarakat di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru memberikan solusi penting kepada masyarakat yang menyuarakan aspirasinya di tempat tersebut, pada Jumat malam (26/1/2024).

Pada moment tersebut, masyarakat yang juga sudah lama menunggu kedatangan Meyke di lokasi tersebut mengungkapkan berbagai aspirasinya, mulai dari bantuan UMKM dan juga meminta solusi mengenai usaha mereka sebagai penjual mainan dan juga penjual jamu yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan UMKM.

Perwakilan dari Dinas Koperindag, Jefri Naue, merespon keluhan itu, menjelaskan, alasan kedua usaha tersebut tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM.

“Karena usahanya tidak memproduksi sendiri barang dagangan yang dijualnya. Berbeda dengan UMKM lain yang memproduksi sendiri produk dagangannya, sehingga kami kesulitan untuk memberikan modal usaha, yang keseluruhannya adalah merupakan bahan baku usaha. Sementara bagi penjual jamu, bahan produksi jamu yang umumnya berupa rempah-rempah khas, tidak tersedia di dinas koperindag, jika ada juga rentan busuk jika disimpan. Selain itu jenis usaha ini juga jarang kami temui pelaku usahanya,” ungkap Jefri.

Menanggapi hal tersebut, Meyke memberikan solusi kepada kedua pelaku usaha tersebut, agar mengakses bantuan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang yang penyalurannya secara tunai melalui Dinas Sosial, bukan berupa bahan baku.

“Kami menyarankan agar dapat dibantu melalui program UEP dinas sosial juga, untuk penjual jamu bisa juga tetap dicantolkan pada program bantuan UMKM, namun bahan baku usaha bisa diganti dengan bahan baku jamu yang sudah diolah dalam bentuk kemasan, biar tidak cepat basi,” jelasnya.

Olehnya, Meyke berharap agar keluhan dan aspirasi yang diajukan oleh masyarakat dapat diwujudkan dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Semoga melalui kegiatan reses ini dapat menjadi tempat bagi masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi dan keluhan terkait berbagai isu, dapat segera terealisasikan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts