Relokasi Pasar Kota Tua, Komisi B Akan Perjuangkan Nasib Para Pedagang

Nasib Para Pedagang
Komisi B Dekot saat berdialog langsung dengan para pedagang kaki lima di Pasar Kota Tua di kawasan Pertokoan, Foto : Ryan

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, turun langsung ke kawasan Pasar Kota Tua atau kanopi kawasan pertokoan, untuk memperjuangkan nasib para pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Anggota Komisi B , Supangkat Nusi mengungkapkan, untuk lokasi Pasar Kota Tua atau Kanopi di pertokoan tersebut, terkena program dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Para pedagang ingin setelah direlokasi mereka harus kembali lagi ketempat semula, karena nasib mereka hanya bergantung ditempat ini, sehingga kami sebagai DPRD yang merupakan representatif dari masyarakat akan memperjuangkan mereka untuk tetap kembali kesini,” ungkap Supangkat, Kamis (3/6/2021).

Read More

Supangkat menjelaskan, untuk sekarang Pemkot Gorontalo sedang mempersiapkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan pasar kota tua sudah terlihat agak kumuh dan tidak memenuhi standar, sehingga akan diadakan relokasi.

“Kami DPRD Kota Gorontalo sepakat, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo harus mengembalikan pedagang yang terkena relokasi, dan untuk Final nya apakah akan tindaklanjuti atau tidak, kami akan bicarakan lagi dengan Pemerintah Kota Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, Abdulrahman salah satu pedagang kaki lima di Pasar Kota Tua mengungkapkan, bahwa mereka setuju jika direlokasi tetapi dengan syarat mereka harus kembali lagi ditempat mereka semula.

“Kami setuju jika direlokasi, tetapi kami harus kembali lagi ditempat ini, dan untuk itu harus ada hitam di atas putih atau harus ada MoU terkait kesepakatan tersebut, dan ketika itu tidak disepakati kami akan berbalik dengan melakukan perlawanan khusus,” pungkasnya. (adv/ryn)

Related posts