Pojok6.id (Kotamobagu) – Rencananya tahun 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Sedangkan untuk seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Saat diwawancara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, terkait rekrutmen PPPK ini, pihaknya telah mengusulkan formasi sesuai kebutuhan daerah.
“Untuk Kotamobagu, tahun ini kami mengusulkan sekitar 50 kuota khusus tenaga pendidik,” kata Sarida, Jumat (28/01/2022).
Sarida menjelaskan, jumlah usulan tersebut didasarkan pada kondisi keuangan daerah, sehingga formasi diprioritaskan untuk tenaga pendidik sesuai kebutuhan saat ini.
“Untuk tenaga kesehatan sudah mencukupi, karena sekarang ada sekitar 350 nakes yang tengah berproses,” pungkasnya. (Lng)