Rapat Paripurna ke-120: Penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran 2024

Penjagub Gorontalo bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, pada Rapat Paripurna ke - 120, Senin (28/8/2023) Foto Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Rapat Paripurna yang ke-120 digelar dengan tujuan utama untuk penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo, serta berbagai tokoh terkait.

Saat diwawancarai, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, menjelaskan bahwa paripurna kali ini adalah tahap pengambilan keputusan tingkat 2, yang berkaitan dengan penetapan KUA-PPAS untuk APBD 2024.

Read More

“Semua tahapan sudah diselesaikan dan hasilnya akan didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna penyusunan APBD induk tahun 2024,” ujar Paris.

Ia juga menegaskan, bahwa tanggung jawab penyusunan APBD selanjutnya ada pada OPD-OPD terkait.

“Dengan selesainya tahap ini, tugas OPD adalah memasukkan hasil keputusan ini ke dalam rencana kerja masing-masing,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini, lanjut Paris, menandai langkah awal menyusun rencana anggaran untuk tahun mendatang.

“Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS ini, diharapkan bahwa proses penyusunan APBD 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan prioritas dan kebijakan yang telah disepakati,” pungkasnya. (adv)

Related posts