Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan media massa, untuk penyebaran informasi dan publikasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengungkapkan dalam hal sosialisasi KPU tidak boleh melaksanakan sosialisasi sendiri, karena tentunya membutuhkan peran dari media untuk menyebarkan informasi terkait dengan tahapan kepemiluan dan lain sebagainya.
Ia menjelaskan, dalam tahapan pilkada ini dari tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Pemenuhan persyaratan tersebut dalam bentuk dukungan foto copy KTP, kemudian mengisi surat pernyataan dukungan yang dipersiapkan oleh pasangan calon perseorangan jika ada.
“Yang akan di penuhi adalah sesuai dengan peraturan perundang undangan harus mencukupi jumlah dukungan 8,5 persen. Dan jumlah DPT di pemilu kemarin 300.250 jiwa sehingga dikalikan 8,5 persen menjadi 25.522 orang,” kata Roy.
“Dan dia harus tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, yaitu 19 kecamatan. Setelah mereka menyampaikan kita akan verifikasi dalam bentuk sensus,” tambahnya
Kemudian tanggal 24 sampai 26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon. Dan tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus tahapan pendaftaran pasangan calon.
“Untuk pendaftaran pasangan calon ini yang di usung partai politik, atau oleh gabungan partai politik dan calon perseorangan yang telah memasukkan dukungan dan memenuhi syarat. Jika tidak mencukupi, maka itu tidak memenuhi syarat dan hanya untuk partai politik,” jelasnya
Tahapan selanjutnya penelitian persyaratan calon dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September, kemudian tanggal 22 September penetapan pasangan calon. Di tanggal 25 September sampai dengan 23 November memasuki tahapan pelaksanaan kampanye, dan tanggal 27 November pelaksanaan pemungutan suara.
“Inilah tahapan yang akan dilalui KPU, dan kita butuh media massa untuk menyampaikan hal hal yang bersifat informasi kepada masyarakat,” tandasnya