Rapat Evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo

Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo 2019-2039, di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (6/8/2019).(Foto : Istimewa)

GORONTALO – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo 2019-2039, di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (6/8/2019).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Gorontalo Sutan Rusdi, dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto, Karo Hukum Ridwan Hemeto, serta sejumlah anggota TKPRD.

Kadis PUPR Handoyo Sugiharto selaku sekretaris TKPRD menjelaskan, bahwa masih ada beberapa point yang akan dikonsultasikan lagi ke Kemendagri RI.

“Masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atau perlu dikonsultasikan lagi, diantaranya jalur kereta api yang akan melewati kota, kemudian daerah yang kena jalur sesar mulai dari danau Limboto menyusuri kelurahan Dunggala sampai dengan Kampung Tenda dan yang lainnya sudah baik,” kata Handoyo saat diwawancarai usai rapat tersebut.

Sementara itu Kepala bidang Tata Ruang dan Pertanahan dinas PUPR Sultan Kalupe, juga memparkan beberapa point dari hasil rapat evaluasi tersebut diantaranya, jalur kereta api yang masuk ke dalam kota gorontalo, yang masih akan dibahas dengan kementerian terkait.

” Kemudian terminal pasar sentral yang masih tetap akan dipertahankan oleh dinas perhubungan, sebagai terminal tipe B, terkait terminal khusus depo BBM di Leato akan ditambahkan pada RTRW kota gorontalo,” terang Sultan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa mereka masih mempunyai waktu selama 15 hari kedepan sebagai evaluasi. Ia berharap sebelum hasil rapat evaluasi ranperda RTRW kota gorontalo tersebut, akan dikonsultasikan ditingkat pusat, akan ada tambahan point-point selama 15 hari kedepan.

“Tetapi evaluasinya ini dilaksanakan selama 15 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan sebelum kita konsultasikan ke kementrian dalam negeri ada point-point penting yang belum sempat disampaikan pada hari ini bisa disampaikan pada dinas PUPR Provinsi Gorontalo secara langsung,” tutur Sultan. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

 

Related posts