Pojok6.id (Dekot) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, Selasa (20/09/2022).
Rapat yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022 itu, berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Hardi Sidiki.
Saat diwawancara usai Rapat, Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menjelaskan, untuk APBD Perubahan tahun 2022, pada penerima pembiayaan itu terjadi ketambahan angka yang signifikan, kurang lebih Rp 80 miliyar, yang salah satunya bersumber dari dana pinjaman yakni Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Terkait dengan dana tersebut ada beberapa pembiayaan yang dilakukan, termasuk beberapa pembangunan ruas jalan di Kota Gorontalo. Untuk itu, yang kami pertanyakan apakah ada kepastian hukum terkait dengan penyelesaian pekerjaan itu.” Ungkapnya.
Olehnya, ia mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Dinas PUPR Kota Gorontalo, untuk bisa dihadirkan dalam rapat agar bisa memberikan klarifikasi, sekaligus jawaban atas apa yang telah kami ajukan dalam rapat tersebut.
“Kami meminta supaya ini bisa betul-betul dapatkan jawaban yang pasti, karena pada dasarnya dana PEN ini bersifat multiyears. Dan Alhamdulillah seperti yang disampaikan oleh pak kadis PUPR tadi, beliau masih tetap optimis untuk bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan hingga akhir tahun ini, sehingga kita doakan bersama agar hal ini menjadi jalan terbaik didalam pembangunan di Kota Gorontalo,” Jelas Darmawan. (Adv)