Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disampaikan Gubernur Gorontalo ke DPRD

Ranperda
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat membacakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis (18/6/2020). Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 disampaikan pada Paripurna DPRD yang berlangsung secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD. (Foto: Salman-Humas).

GORONTALO  – Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (), Kamis (18/6/2020). Pertanggungjawaban disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara daring dari Rumah Jabatan Gubernur dan Gedung DPRD.

Secara umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.

“Realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai Tp1,941 triliun atau 99,08 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,959 triliun. Realisasi belanja sebesar 1,939 triliun atau 96,01 persen dari total anggaran Rp2,020 triliun,” ucap Gubernur Rusli.

Read More

Dari aspek surplus/defisit dan silpa, APBD TA 2019 terealisasi sebagai surplus sebesar Rp1,6 miliar. Surplus tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa peneriman pembiayaan yang berasal dari penggunaan silpa TA 2018 sebesar Rp61 miliar. Hasilnya sebesar Rp62 miliar sebagai silpa TA. 2019.

“Aset per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,326 triliun atau naik 1,94 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,282 triliun. Naik sebesar Rp44 miliar. Dari total aset 2019 itu, 90,67 persen atau Rp2,109 triliun merupakan aset tetap,” imbuhnya.

Dari aspek kewajiban, jumlah kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp71 miliar. Kewajiban yang terdiri dari utang perhitungan fihak ketiga (PFK), utang beban pegawai termasuk TKD Desember 2019 dan utang jangka pendek lainnya.

Jumlah ekuitas per 31 Desember 2019 sebesar Rp2,254 triliun dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp2,223 triliun. Mengalami peningkatan sebesar Rp31 miliar atau naik sebesar 1,40 persen.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli atasnama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi pemerintah meraih opini laporan keuangan tahun 2019 dengan predikar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, Forkopimda, pimpinan OPD serta seluruh masyarakat Gorontalo.

Paripurna diisi dengan pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh setiap perwakilan. Dari tujuh fraksi yang ada, semuanya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dengan sejumlah catatan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Gerindra, PKS, PDI-P, NASDEM Amanat, dan Fraksi Demkorasi Nasional Bangsa.

Related posts