Pojok6.id (Limboto) – Dalam penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya.
Hal ini dapat dilihat saat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Ketua DPRD Syam T. Ase didampingi Sekda, Roni Sampir, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo T.A. 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin, (10/6/2024).
“Pertama, tentunya kita bersyukur. Alhamdulillah, hari ini kita mendapat WTP lagi, dan ini yang ke-14 kalinya, yang terbanyak di Provinsi Gorontalo. Khusus untuk saya sebagai bupati, ini yang ke-9 kalinya. Jadi, saya berharap sampai tahun depan, selama periode saya, tetap WTP,”ucap Nelson.
Ia pun menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan Kabupaten Gorontalo yang baik. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan.
“Tentunya tidak sempurna, ada hal-hal yang kurang dan yang kurang itulah yang nanti insya Allah akan kita tindak lanjuti. Saya sudah meminta kepada Sekda dan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” ungkapnya.
Ia pun menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja bersama, antara pemerintah daerah dan legislatif, dimana legislatif berfungsi melakukan pengawasan dan membuat regulasi.
“Oleh karena itu, nanti insya Allah setelah ini kami akan membuat perda dengan legislatif. Kami berharap ini menjadi penyemangat kita semua,” tambah Nelson.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pemerintah daerah atas pencapaian WTP ini.
“Mudah-mudahan ini jadi motivasi bagi pemerintah daerah ke depan untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” kata Syam T. Ase.
Syam menegaskan, bahwa DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasannya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam melahirkan perda yang diperlukan.
“Dengan pencapaian WTP ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, dan ini menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)