GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo melakukan penanganan sementara terhadap masalah genangan air di ruas jalan Andalas.
Abdul Fandit Ahmad, Kepala Bidang Bina Marga, PUPR Provinsi Gorontalo mengatakan sampai dengan saat ini terus melakukan penanganan sementara terhadap masalah genangan air di ruas jalan Andalas.
“Genangan disini merupakan masalah klasik yang sering terjadi, dan masalah ini sudah kami lakukan penanganan sementara. Dan tindaklanjutnya akan kami akomodir secara permanen di tahun 2021″Jelas Fandit.
Fandit menjelaskan melalui pinjaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dalam rangka pemulihan ekonomi daerah maka diharapkan masalah saluran air serta peningkatan kapasitas ruas jalan Andalas akan segera dilaksanakan.
“Sebenarnya untuk masalah saluran dan peningkatan kapasitas ruas jalan Andalas ini sudah kita masukkan penanganannya di tahun anggaran 2020, namun anggarannya terefocusing untuk penanganan Covid-19. Olehnya dengan usulan pinjaman pemerintah daerah ke PT SMI harapan kami hal tersebut bisa dilaksanakan di tahun 2021 ini”Ungkap Fandit.
Sementara itu, Fandit memperhitungkan untuk menangani masalah genangan air serta peningkatan kapasitas ruas jalan Andalas membutuhkan anggaran sebesar 35 miliar rupiah.
“Estimasi biaya yang kami sudah hitung sebesar 35 Miliar. Dengan rincian kegiatan revitalisasi saluran, pengaspalan kembali dua lajur jalan, maupun pedistrian jalan”Pungkasnya.(Aan)