GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Bina Marga Abdul Fandit Ahmad, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsultan Perencanaan CV. Kalate Consultant, untuk perencanaan pekerjaan ruas jalan provinsi, di ruang rapat Dinas PUPR, Kamis (17/10/2019).
Abdul Fandit mengungkapkan, dalam kontrak tersebut ada tiga ruas jalan strategis provinsi yang nantinya akan dibuatkan perencanaan pada tahun 2019 ini sebagai stock desain.
“Ada tiga ruas jalan strategis provinsi yang akan dilakukan perencanaannya tahun ini. Diantaranya ruas jalan Pepaya Karya Baru, ruas jalan Trans Torosiaje dan ruas jalan Wonggahu Saritani,” terang Fandit.
Untuk hasil proses perencanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan tersebut, ia berharap kepada Direktur CV.Kalate Konsultan agar bisa menghasilkan suatu perencanaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan yang ada.
“Hasil perencanaan nantinya saya harap sesuai aturan-aturan perencanaan yang ada dan kondisi lapangan yang real. Sehingga penganggarannya nanti tidak ada perubahan desain maupun perencanaan jalannya,” tegas Fandit.
Sedangkan untuk pembangunan tiga ruas jalan tersebut Fandit menjelaskan, bahwa pihaknya masih akan menunggu hasil dari konsultan perencanaan dan ketersedian anggaran yang ada di Provinsi Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo