Puluhan Remaja di Tulungagung Terjaring Operasi Jam Malam Menjelang Tahun Baru

Terjaring
Saat pendataan pelanggar jam malam bertempat dipintu masuk pendopo Kabupaten Tulungagung, Kamis malam (31/12) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Puluhan remaja terjaring dalam di Tulungagung yang dilaksanakan Tim Gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Infokom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Kamis malam (31/12/2020).

Operasi yang dilaksanakan menjelang pergantian tahun tersebut, menindaklanjuti Instruksi Bupati nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 31 Desember 2020, terkait jam malam di Tulungagung yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00.

Sedikitnya 32 remaja yang sedang berkumpul di warung kopi, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, terjaring razia karena kedapatan melanggar jam malam dan langsung diamankan petugas.

Read More

“Memang benar, 32 remaja tersebut langsung dibawa ke halaman pendopo untuk pendataan. Selanjutnya diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pendataan dan sanksi sosial para remaja yang terjaring razia menjalani rapid test, untuk memastikan kondisi mereka aman dari wabah covid 19.

Di tempat yang sama, Taruna (19), salah satu remaja pelanggar jam malam mengatakan, dirinya hanya mampir di warung kopi setelah pulang kerja.

“Selepas kerja di daerah Kalidawer, saya singgah ngopi di warkop daerah pasar senggol sebelum pulang. Saya tidak mengetahui adanya jam malam tersebut, lantas dibawa kesini (didata ke kantor gugus Covid),” terangnya. (fer)

Related posts