PT CMP Diminta Proses Hukum Penyebar Hoaks

Hoaks
Ilustrasi Hoaks medsos

GORONTALO – Dukungan dari berbagai pihak terus diberikan kepada PT Cahaya Mandiri Persada (CMP), terkait isu yang berkembang dan disampaikan oleh salah satu Anggota sebuah Grup WhatsApp Pemuda Bone Bolango.

Kali ini dua tokoh Bone Bolango ikut berkomentar atas kekeliruan data yang telah beredar di media sosial. Iwan Hulukati misalnya, meminta agar dalam menyampaikan informasi harusnya didasari oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak memiliki dampak hukum. Dirinya mengaku sedikit mengetahui tentang proses pembuatan Jembatan Bulobulondo di Kabupaten Bone Bolango.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Saya meragukan data yang telah disebarkan itu bahwa ukuran jembatan bulobulondu adalah 120 meter panjangnya dikali 6 meter untuk ukuran lebarnya. Saya juga pernah mengetahui proses pekerjaan itu, jadi apa yang telah disampaikan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh yang berisi fitnah dan hoaks, saya menyarankan pihak CMP mengambil sikap untuk melaporkan hal ini,” Ujarnya.

Berbeda dengan Iwan Hulukati, tokoh LSM Deno Djarai malah lebih keras dan mendorong agar pihak CMP untuk segera menyikapi bahkan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib, karena dirinya pernah melakukan investigasi masalah Jembatan Bulobulondu itu.

“Kami pernah melakukan investigasi persoalan jembatan bulobulondu, saya pikir ini sudah selesai ya. Jadi kalau ada oknum yang menyebarkan data dan informasi yang berdampak hukum saya mendukung pihak CMP untuk segera melakukan proses hukum atas pernyataan dan informasi yang telah beredar di media sosial. Itu lebih baik dilakukan. Saya juga menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar kita semua tidak menjdi penyebar informasi yang keliru,” Tuturnya. (**)

Related posts