Pojok6.id (Pohuwato) – KPU Pohuwato menyatakan bahwa ada 15 dari 18 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, seiring dengan berakhirnya waktu pengajuan bakal calon. 3 partai yang tidak mengajukan itu adalah Partai Hanura dan Partai Garuda.
“PSI, Hanura dan Partai Garuda tidak mengajukan Bacaleg,” Kata Ketua KPU Rinto W Ali dalam konferensi pers, Minggu, (14/5/2023) malam.
Rinto mengatakan, dari 15 partai yang mengajukan daftar, 13 partai telah diberikan tanda terima. Ia menegaskan bahwa, tidak adanya pengajuan bakal calon anggota DPRD dari 3 partai politik tersebut, telah dikonfirmasikan langsung oleh masing-masing pengurus partai.
“Menit-menit terakhir kami masih mengonfirmasi kepada pengurus partai politik baik di kabupaten maupun provinsi, tetapi mereka sudah memastikan bahwa terhadap 3 partai politik itu tidak mengajukan bacaleg,” Jelas Rinto.
Sebagai informasi tambahan, hingga waktu menit-menit terakhir terdapat 2 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD di KPU Pohuwato. Adapun 2 partai politik tersebut adalah Partai Gelora dan Partai Buruh.