Proyeksi APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Senilai 1.7 Triliun

APBD Provinsi Gorontalo
Paris Jusuf (kiri), Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Saat menandatangani nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD tentang KUA/PPAS APBD tahun 2022. (Foto: Engki/Humas)

Pojok6.id (Gorontalo) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () Provinsi Gorontalo tahun 2022 diproyeksikan senilai 1.7 triliun rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo usai memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dengan , tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022,  Senin (13/9/2021).

Jumlah iru kata Paris masih sama dengan proyeksi APBD tahun 2021sedangkan sedangkan PAGU anggarannya tetap akan berubah, setelah ada informasi lebih lanjut dari para-pihak terkait.

“Dan harapan saya APBD tahun 2022 yang nanti akan kita sahkan, bisa maksimal hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Utamanya menangani masalah pandemi yang masih berlanjut, karena kita tidak bisa lemah atau lalai sedikitpun mengatasinya”ungkapnya.

Read More

Dijelaskannya juga, nota kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh pemerintah dengan DPRD lahir dari pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar), kemudian dipertajam lagi pembahasannya di komisi-komisi bersama OPD.

“Tujuan pembahasan di komisi-komisi agar APBD ini lebih bagus dan tidak menimbulkan masalah lagi. Setelah dari komisi-komisi kami melanjutkannya di tingkat Banggar dengan TAPD, dan hasilnya yang kita tandatangani hari ini. Kemudian yang terakhir dokumen KUA/PPAS ini, akan diserahkan ke pemerintah untuk dijabarkan dalam APBD induk tahun 2022″jelasnya. (Adv/Aan)

Related posts