Pojok6.id (Gorontalo) – Proyek sumur eksplorasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) di Desa Apitalawo, Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo dilaporkan warga setempat ke Dedy Hamzah, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
Kata Dedy, proyek yang dikerjakan dengan anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah, guna memenuhi kebutuhan air bersih kondisinya setelah dikerjakan tidak bisa dimanfaatkan. Karena, dinilainya pihak kontraktor hanya mengejar pengerjaan bisa cepat selesai tanpa memperhatikan ha-hal teknis yang ada.
“Dugaan sementara proyek itu dibangun tanpa ada kajian lokasinya layak atau tidak. Ini sudah hampir dua tahun selesai pengerjaan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga”ungkapnya.
Disebutkannya juga, proyek sumur eksplorasi di Desa Apitalawo mungkin satu-satunya di Kabupaten Boalemo yang dianggap masih bermasalah. Akibat perencanaan yang kurang memperhatikan hal-hal teknis sebelum memulai pengerjaan.
“Proyek serupa yang tersebar di Pangea Bongo IV dan lokasi lainnya, laporan yang masuk ke saya sudah jalan dan bisa dimanfaatkan. Hanya di Apitalawo yang masih bermasalah, padahal ada 2000-an warga saat ini sangat membutuhkan air bersih”tutupnya. (Aan)