Proyek Kanal Tanggida’a Terkendala, Adhan Dambea Harap Pj Gubernur Bertindak Tegas

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Anggota , , menyampaikan kritikannya terkait pelaksanaan proyek Kanal Tanggida’a yang mengalami berbagai kendala.

Menurut Adhan, kebijakan penggantian pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Gorontalo sangat penting untuk dilakukan.

“Saya melihat Kepala Dinas PUPR dan Kepala SDA tidak serius dalam menangani proyek ini. Akibatnya, pelaksanaan proyek Kanal Tanggida’a tertunda-tunda, bahkan masyarakat sudah sering mengeluhkan hal ini dengan melakukan aksi demo,” ujar Adhan saat diwawancarai, Senin (19/8/2024).

Read More

Lebih lanjut Adhan menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelitian Universitas Negeri Gorontalo, progres pengerjaan proyek Kanal Tanggida’a sudah mencapai lebih dari 80 persen, sementara dana yang telah dicairkan baru mencapai 79 persen.

“Oleh karena itu, saya berharap agar masyarakat, khususnya di Tanggida’a, mengetahui bahwa progres pengerjaan kanalnya sudah 80 persen, dan uang yang cair baru 79 persen, jadi masih ada 400 juta sisa anggaran yang akan dimaksimalkan,” jelas Adhan.

Adhan juga menegaskan, bahwa meskipun langkah Pj Gubernur mengganti kepala SDA dinilai sudah tepat, namun masih ada hal yang perlu diperbaiki untuk memastikan proyek ini selesai dengan baik.

“Untuk Pj Gubernur, ini sudah sangat bagus meskipun belum sempurna. Kita berharap ke depan, semua langkah yang diambil bisa benar-benar menyelesaikan masalah yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Related posts