Proposal Ganti Rugi Lahan Warga di Konsesi PGP Akan Diserahkan ke Forkopimda

Plh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato sekaligus ketua sekretariat satgas identifikasi dan verifikasi lahan tambang tradisional di konsesi Pani Gold Project, Yuslan Samadi (foto: Dok Pojok6)

Pojok6.id () – Yuslan Samadi, Plh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, sekaligus ketua sekretariat satgas identifikasi dan verifikasi lahan tambang tradisional di konsesi Pani Gold Project (), menyampaikan kabar terbaru soal proses yang berjalan. Katanya, data yang masuk akan diserahkan ke .

“Dua ribuan proposal. Mekanismenya kita hanya membantu verifikasi data setelah itu diserahkan ke Forkopimda, satgas ini bentukannya Forkopimda. Nanti oleh mereka akan diserahkan ke perusahaan,” Kata Yuslan Samadi, Jumat (7/7/2023).

Ia menambahkan, jumlah pengajuan yang diterima satgas sejauh ini sekitar 2 ribu proposal. Sebelumnya satgas khusus percepatan proses identifikasi dan verifikasi lahan tambang tradisional di konsesi PGP, telah mengakhiri waktu pemasukan proposal, Kamis (22/6/2023) lalu.

Read More

Soal harga masing-masing lahan, menurut dia, ditentukan pihak perusahaan. Kewenangan satgas sejauh ini sebatas memastikan kelengkapan data sesuai fakta lapangan.

“Untuk penentuan harga berapa bukan kewenangan satgas bukan juga kewenangan Forkopimda,” Katanya.

Related posts