Program Penyelenggaran Kawasan Permukiman Diminta agar Dievaluasi

Permukiman
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (upiah karanji) saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi penyelenggaraan kawasan permukiman di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020) bertempat di Hotel Maqna. (Foto: Nova-Humas)

GORONTALO – Memasuki akhir tahun 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda meminta seluruh program penyelenggaraan kawasan permukiman baik di provinsi, kabupaten maupun kota agar dievaluasi. Hal tersebut dikatakannya saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan kawasan pemukiman di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020) bertempat di Hotel Maqna.

“Kita harus menyamakan kembali, apalagi ini sudah bulan Desember, kira kira program yang sudah dicanangkan itu sudah sesuai sasaran atau ada yang perlu diperbaiki lagi untuk program tahun depan,” kata Darda.

Mantan Kadis PU Pohuwato ini menjelaskan, penyelenggaraan kawasan permukiman ini sangat penting dalam memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim. Untuk itu, Ia berharap kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR bisa berfungsi melaksanakan kebijakan nasional dan program pembangunan di bidang permukiman yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman di Gorontalo.

Read More

“Tantangan kedepan akan lebih berat, tuntutan masyarakat, tuntutan keadaan yang terkait dengan pemukiman juga akan semakin kompleks. Untuk itu di dalam rapat koordinasi ini, saya titip pesan untuk sama sama mengevaluasi kembali, kemudian mendiskusikan hal-hal apa saja yang sudah bagus dan yang belum berhasil,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo Nurdiana Habibie mengatakan, rakor ini merupakan rakor terakhir yang bertujuan untuk mensinergikan program yang ada di kementerian, provinsi dan kabupaten kota.

Program ini sudah lanjutan dari program yang dulu ditangani oleh perencanaan pengendalian yang ada di Direktorat Cipta Karya, yang sekarang sudah berubah nama menajdi SPKP (Sistem Pengembangan Kawasan Pemukiman).

Nantinya program itu diharapkan masing masing kabupaten kota membuat profil untuk keciptakaryaannya serta merujuk pada arahan program kegiatan yang dituangkan di dalam SPKP.

“Pada dasarnya acuan program kegiatan kementerian itulah yang yang menjadi acuan kami. Dimana koordinator masing masing SPKP yang ada di kabupaten kota adalah bapppedanya.Jadi diharapkan nanti kedepan program ini tidak tumpangan tindih,” pungkasnya. (Adv)

Sumber : Humas

Related posts