Pojok6.id (Gorut) – Polres Gorontalo Utara melakukan pengecekan ke pasar tradisional, toko kelontong, dan supermarket menyusul kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah tersebut, Kamis (17/2/2022). Kelangkaan ini terjadi sejak awal Februari 2022. Di mana hal ini seiring dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang menurunkan harga minyak goreng dari Rp 20-21 ribu per liter menjadi Rp 14 ribu.
Salah seorang pemilik toko sempat mengaku bahwa kelangkaan itu disebabkan karena distributor dan produsen menahan untuk tidak menyalurkan minyak goreng ke pasaran, sehingga stok mulai menipis.
“Minyak goreng mengalami kelangkaan, karena distributor dan produsen menahan tidak menyalurkan minyak goreng di pasaran,” ujar salah satu pemilik toko kelontong yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Waka Polres Gorontalo Utara, Kompol Nikson Yusuf mengatakan terkait dengan peristiwa ini pihaknya mengimbau untuk para konsumen agar tidak memborong minyak goreng, sehingga masyarakat lain bisa kebagian untuk membeli salah satu bahan sembako tersebut.
“Kami meminta setip pembeli membatasi hanya 2 liter. Dan para pelaku usaha kami tegaskan jangan melakukan penimbunan bahan sembako terutama minyak goreng di wilayah hukum Polres Gorut,” tegas Kompol Nikson. (Jar)